Judul : Pemprov Bengkulu sebut 10 perusahaan potensi langgar HGU dan IUP
link : Pemprov Bengkulu sebut 10 perusahaan potensi langgar HGU dan IUP
Pemprov Bengkulu sebut 10 perusahaan potensi langgar HGU dan IUP
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebutkan ada sekitar 10 perusahaan yang berpotensi munculnya konflik dengan masyarakat dan melanggar Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sekretaris Daerah (Sekda) ...http://dlvr.it/SGfzKG
Demikianlah Artikel Pemprov Bengkulu sebut 10 perusahaan potensi langgar HGU dan IUP
Sekianlah artikel Pemprov Bengkulu sebut 10 perusahaan potensi langgar HGU dan IUP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemprov Bengkulu sebut 10 perusahaan potensi langgar HGU dan IUP dengan alamat link https://harian-indonesia21.blogspot.com/2022/01/pemprov-bengkulu-sebut-10-perusahaan.html

Posting Komentar
Posting Komentar