Judul : Pemerintah tunda penghentian siaran TV analog
link : Pemerintah tunda penghentian siaran TV analog
Pemerintah tunda penghentian siaran TV analog
ANTARA - Kementerian Kominfo menunda penghentian siaran TV analog tahap satu, yang semula bakal dilakukan pada 17 Agusutus 2021. Plt. Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam ...http://dlvr.it/S59DxM
Demikianlah Artikel Pemerintah tunda penghentian siaran TV analog
Sekianlah artikel Pemerintah tunda penghentian siaran TV analog kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemerintah tunda penghentian siaran TV analog dengan alamat link https://harian-indonesia21.blogspot.com/2021/08/pemerintah-tunda-penghentian-siaran-tv.html
Posting Komentar
Posting Komentar